Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru, Ruang lingkup Standar Pendidikan Guru mencakup: Standar Program Sarjana Pendidikan dan Standar Program PPG. Standar Pendidikan Guru berencana untuk menyanggupi capaian pembelajaran lulusan, faktor penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan tata cara penjaminan kualitas internal dan eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG. Standar Pendidikan Guru juga berfungsi selaku pola bagi Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG untuk menciptakan Guru profesional.
Link download Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022Tentang Standar Pendidikan Guru (DISINI)
Demikian isu mengenai Peraturan Mendikbud Ristek atau Permendikbud ristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru. Semoga ada manfaatnya. (https://www.guruberkarya.com/)